
Pengesahan pendirian PT. Citra Winaya Tech sebagai badan hukum perseroan terbatas diberikan melalui Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor AHU-0028149.AH.01.01 Tahun 2019 pada tanggal 12 Juni 2019.
Pimpinan PT. Citra Winaya Tech:
- Komisaris: Prof. Dr. Ferdy S. Rondonuwu, S.Pd, M.Sc.
- Direktur Utama: Assoc. Prof. Dr. Wahyu Hari Kristiyanto, S.Pd., M.Pd.
- Direktur Operasional: Dr. Helti Lygia Mampouw, S.Pd., M.Si.
- Direktur Keuangan: Dra. Lilik Linawati, M.Kom.
- Direktur Pemasaran: Assoc. Prof. Dra. Marmi Sudarmi, M.Si.
Official site:
https://ptcitrawinayatech.home.blog
https://www.citrawinayatech.com
https://www.youtube.com/channel/UCScaiiXEjlz2QAQ8n_66Dpg
Hak Paten yang dimiliki:

Per 26 Juni 2020 telah memiliki 3 (tiga) Sertifikat Paten Sederhana untuk metode ukir (marking) pada granit, marmer, keramik, metal, aluminium foil, kertas tipis, akrilik, kayu, dll dengan menggunakan laser.
Metode ini dapat menghasilkan pola ukiran yang sesuai dengan yang diharapkan serta precision-multicopy yang berarti dapat diterapkan pada banyak benda dengan pola ukiran yang sama persis.